Selasa, 20 Juli 2010

SERTIJAB 16-18 MEI 2010

Belasan Perwira TNI Mutasi & Promosi
Dedy Yulianto, Danguspurlabar dan Moch Nurullah Danlanud Halim
Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/ 332/V/2010  tanggal 17 Mei 2010
Dalam rangka pembinaan organisasi TNI yang merupakan bagian dari tak terpisahkan guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat kedepan, organisasi TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui Mutasi dan Promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Pati sehingga kinerja TNI kedepan lebih optimal.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aslizar Tanjung, SE, MBA, menjelaskan berdasarkan  Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/ 332/V/2010  tanggal 17 Mei 2010,  telah diputuskan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan  dalam jabatan di lingkungan TNI  yang terdiri dari 2  orang di jajaran Kemhan, 6  orang di jajaran TNI AL dan  5  orang di jajaran TNI AU.

Dalam mutasi tersebut  tercatat  sebagai  berikut : 8 orang mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama yaitu :  Marsdya TNI Eris Herryanto, S.IP., M.A., dari Irjen Kemhan menjadi Sekjen Kemhan, Laksda TNI Mochamad Jurianto, S.E., dari Asrena Kasal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksda TNI Among Margono, S.E., dari  Pangarmatim menjadi Asrena Kasal.

Laksma TNI Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., dari Danguspurlabar menjadi Kasarmabar,  Marsma TNI E. Adityawarman, S.IP., dari Kas Kohanudnas menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI Johnny FP. Sitompul dari Pangkosek Hanudnas I menjadi Kas Kohanudnas, Marsma TNI Mochammad Barkah dari Kas Koopsau I menjadi Pangkosek Hanudnas I, Marsma TNI Bagus Puruhito dari Danlanud Halim menjadi Kas Koopsau I.

5 orang promosi jabatan yaitu :  Laksda TNI Gunadi, M.D.A., dari Dirjen Ranahan Kemhan menjadi Irjen Kemhan, Laksma TNI Bambang Suwarto dari Gubernur AAL menjadi Pangarmatim, Laksma TNI Hari Bowo dari Kasarmabar menjadi Gubernur AAL, Kolonel Laut (P) Dedy Yulianto dari Wadan Lantamal III menjadi Danguspurlabar,  Kolonel Pnb Moch. Nurullah, S.IP., dari Koorspri Kasau menjadi Danlanud Halim.

Mutasi Jabatan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/332/V /2010  tanggal 17 Mei 2010 tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 17 Mei 2010. (puspen/syamsir)